Minggu, 22 Januari 2012

Kembalikan Indah Negeriku, Kembalikan Kebanggaanku!

(Analisis perubahan sektor perekonomian Negara)
Oleh: Nida Afifah
Wahai pemuda, pernahkah terlintas apa yang sebenarnya kita banggakan dari negeri Indonesia?, pernahkah terlintas apa yang menjadikan Indonesia masih bertahan?, pernahkah terlintas siapa yang tega membiarkan Indonesia kini dalam keterpurukannya?, pernahkah terlintas kapan Indonesia kembali menjadi primadona dunia?, pernahkah?
             Indonesia adalah Negara yang kaya, ini bukan sekedar wacana, tapi sebuah rahasia umum yang semua orang tahu bahkan seperti tulisan pada buku terbuka sehingga mudah terbaca dari sisi manapun menatap. Indonesia memiliki potensi dalam hal keindahan, kesuburan tanah dan lahan yang merupakan surga bagi kemakmuran flora dan fauna.Memiliki kekayaan yang berlimpah dan potensi yang besar dalam mengembangkan kelestarian dan menjaga ketahanan pangan Negara, bahkan memproduksi untuk pemasaran internasional, sampai saat ini, belum mampu diwujudkan di Indonesia.

Meninjau laporan GNP tahun 2010 (sumber http://BPS.go.id ), Indonesia banyak disumbang dari pendapatan sektor industri. Sektor pertaniannya pun masih hanya mampu menyumbang sedikit pada GNP Negara, bahkan Indonesia melakukan impor produk pertanian akibat masih kurang tercukupinnya kebutuhan produk pertanian oleh produksi petani Indonesia.
Bisa kita simpulkan, Indonesia mulai mengalami proses peralihan menjadi Negara Industri Sesuaikah?

   Berdasarkan teori pertumbuhan linear Rostow dalam bukunya “The Stages of Economic Growth: a Non-Communist Manifesto”, Rostow membagi tahapan perkembangan suatu Negara menjadi Negara maju yaitu melalui  5 tahapan: (a). perekonomian tradisional, (b). prakondisi tinggal landas, (c). tinggal landas, (d). menuju kedewasaan, (e). konsumsi massa tinggi. (Kuncoro, Mudrajad: 2003)
Teori ini menjelaskan proses perubahan dari perekonomian tradisional yaitu perekonomian suatu megara yang didominasi sektor pertanian yang kemudian mengalami proses tinggal landas yaitu saat industri mulai memasuki perekonomian dan mengganti dominasi pertanian untuk selanjutnya beralih ke tahapan tertinggi sebuah Negara maju yaitu konsumsi massa yang tinggi.

Jika kita mendasarkan perkembangan perekonomian Indonesia pada teori Rostow ini, berarti Indonesia sedang ada pada tahap ke tiga yaitu tahapan tinggal landas dimana akibat perluasan hubungan internasional khususnya dalam perekonomian Indonesia mulai bergerak ikut andil dalam sektor industri dan masuk pada persaingan global.

Namun, apakah segala sesuatu harus sesuai dengan teori, ketika teori ini bertentangan dan tidak bisa diterapkan karena tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya ada?
Inilah yang terjadi pada Indonesia, sebagai akibat dari pengaruh teori juga hubungan luar negeri menjadikan Indonesia tidak bisa konsisten terhadap apa yang dimilikinya juga apa yang sebenarnya bisa ia kembangkan dari potensi yang ada pada Indonesia,.

Pada sekitar tahun 80an, Indonesia pernah dinobatkan sebagai lumbung padi ASIA, Indonesia juga pernah dijuluki sebagai paru-paru dunia, Indonesia kaya akan tempat wisata alam, begitu pula sebagai Negara yang bayak dijadikan sumber produk pertanian untuk skala penjualan internasional, meskipun disisi lain masyarakat Indonesia baru mampu memproduksi dan belum sampai pada tahap pemasaran produk-produknya yang celakanya justru lebih besar dikuasai para pelancong dan para stakeholder asing, sungguh miris memang nasib Indonesia.
What We Can Do?

Sudah bukan saatnya lagi kita saling menyalahkan, antara masyarakat dan pemerintah maupun antar kalangan masyarakat maupun antar kalangan pemerintah.
Sebagai bangsa Indonesia mari kita bersama-sama bergandeng tangan bahu membahu menjaga Negeri Indonesia yang kita cintai. Menjaga alam dan kelestariannya, menjaga budaya dan keunikannya, menjaga harta kita.

Pemerintah kini sebaiknya lebih mengedepankan kepentingan keberlangsungan pembangunan ekonomi tidak hanya untuk saat ini namun juga pembangunan dimasa yang akan datang, dimana dalam segala aspek perlu dipertimbangkan nasib penerus bangsa, apakah mereka akan masih bisa merasakan nikmatnya negeri Indonesia yang permai, asri, dan kaya, atau mereka nantinya harus kembali mencari invasi baru untuk menciptakan oksigen buatan akibat hanya terdapat sedikit sekali pepohonan yang berfotosintesis.
Pemerintah juga harus tegas menindak para oknum yang curang. Sebagai negara hukum, Indonesia harus mampu betul-betul menerapkan sistem hukum dan tegas dalam aplikasinya.Oknum yang jelas-jelas merugikan Indonesia harus ditindak tegas .
Pemerintah harus menjaga kekayaan alam yang diamanati kepada mereka sebagai wakil rakyat untuk menjaga dan melestarikannya, bukan membabat habis dan menjual hasil dengan seenaknya.
Pemerintah harus mulai memerhatikan masyarakat kecil yang sebenarnya punya potensi, masyarakat petani yang sebenarnya punya solusi, masyarakat buruh yang selalu banjir peluh namun jarang mengeluh meskipun upah tak membuat dompet semakin terisi penuh.

Jika kita kembali meninjau sektor perekonomian, sangat nampak bahwa Indonesia sangat belum siap dengan semua perubahan yang sedemikian cepat dan pesat. Indonesia belum memiliki jati diri sebagai bangsa yang utuh, masih terombang ambing dengan fatamorgana dunia yang bergerak dinamis.
Dalam pengembangan pembangunan, Indonesia harus fokus, jika alam diakui sebagai potensi negeri dan selalu dibanggakan, maka tunjukan pada dunia bahwa alam Indonesia yang terbaik juga terkaya dengan melestarikan dan mengembangkannya.

Harapan itu akan selalu ada, harapan untuk Indonesia yang permai, nyaman, damai, tentram dan sejahtera.

Ayo bangkit wahai para pemuda negeri! Tunjukan pada dunia, Indonesia pantas dicintai!

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...